Pesawat Uap Bejana Tekan ( PUBT )

Riksa Uji Alat K3 Pesawat Uap Bejana Tekan ( PUBT )

Pesawat Uap atau STOOM ORDONANTIE ketel uap yang diperuntukkan bekerja dengan tekanan yang lebih besar (tinggi) dari tekanan udara. Ketel Uap yang digunakan untuk Memanaskan Air Manjadi Uap dan uapnya digunakan diluar pesawatnya

Bejana tekanan adalah suatu alat untuk menabung fluida yang bertekanan atau Bejana Tekan adalah bejana selain pesawat uap yang didalamnya terdapat tekanan yang melebihi tekanan udara luar, dipakai untuk menampung gas atau gas campuran termasuk udara baik terkempa menjadi cair atau dalam keadaan larut atau beku.

Dasar Hukum dilakukan Pemeriksaan Dan Pengujian ( Riksa Uji ) Pesawat Uap dan Bejana Tekan ( PUBT ) Yaitu : 

  • UU Uap tahun 1930.
  • Permenaker No 37 Tahun 2016

Maksud dan Tujuan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut ( PAA )

  • Mencegah, mengurangi, dan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (Zero accident)
  • Mencegah cacat dan kematian tenaga kerja
  • Mencegah kerusakan peralatan dan tempat kerja
  • Memastikan bahwa fungsi dari pesawat uap dan bejana tekan berjalan dengan semestinya

Galang Bali Safety bergerak dibidang Riksa Uji peralatan industri dan instalasi dengan prosedur dan kinerja yang sesuai regulasi pemerintah dan standar yang berlaku. Galang Bali Safety didukung oleh tim inspektor yang profesional dan kompeten serta berpengalaman luas di bidangnya. Galang Bali Safety juga bermitra dengan pemerintah daerah dan pusat dalam pencegahan insiden yang tidak diinginkan baik di Hotel, Kantor, maupun Perindustrian lainnya.

Contact Info

Nanta : +62878-6221-9309
Widi : +62819-9976-6337
Yani : +62813-3870-5384
Galang : +62821-4489-8889

galangdananjayabali@gmail.com
Jl. Buana Prima No.6X, Padangsambian, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80119

Location Maps

© Copyright Galang Bali Safety. All Rights Reserved.